Tanggapan Megawati Atas Hukuman Vonis Ahok
Mataram - Megawati Soekarnoputri menyampaikan keprihatinannya yang mendalam tentang masalah kasus Ahok, bahwa ahok yang akhirnya harus divonis bersalah dan langsung ditahan atas permasalahan kasus penistaan agama, di hadapan ratusan simpatisan dan kader partai di kantor DPD PDI Perjuangan Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu siang (10/5/2017),
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam di SCTV, Rabu (10/5/2017), Megawati menyesalkan kasus tersebut membias ke mana-mana, serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"Pada waktu kemarin sudah diputuskan kan di sidangnya. Disuruh masuk langsung. Tapi yang saya lihat apa? itu takdir. Koneksitas antara mereka yang mencintai dan yang dicintai, rakyat DKI datang," kata Megawati.
Untuk sementara itu, dalam waktu jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Tim kuasa hukum Ahok yang telah tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) di Pusat PDI Perjuangan, menyatakan sikap PDI Perjuangan akan tetap membantu mendampingi kasus hukum yang menimpa Ahok dan mengawal pada proses banding.
Sedangkan wakil ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Fadly Zon, meminta masyarakat untuk menghormati proses jalannya hukum dan juga menghentikan polemik yang ada sekarang ini, karena dapat berpengaruh yang cukup besar pada ekonomi negara.
Sebelumnya, Ahok telah divonis dua tahun penjara oleh dewan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hakim ttelah menyatakan bahwasannya Ahok bersalah dengan segala pertimbangan hukum positif yang berlaku di Indonesia ini.
Keputusan hakim yang terakhir tentunya berdasarkan rasa keadilan dan berdasarkan kebenaran yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
0 komentar