Berita Terkini : Hasil Keputusan Sidang Jessica Kumala Wongso Kamis Ini
Jadi buat pada hari ini kita cukupkan sampai disini dulu” papar Majelis Hakim Kisworo. hari Rabu, 12 Oktober 2016 malam kemarin. Lebih lanjut Jaksa Penuntut Umum diminta oleh Majelis hakim untuk mendatangkan Jessica dalam sidang kelanjutan hari Kamis jam 09. 00 WIB. Sementara pada sidang kasus pembunuhan Mirna yang berjalan tempo hari, sejumlah 3. 000 lembar nota pembelaan tidak hanya dibacakan serta diungkapkan oleh tim kuasa hukum pihak Jessica saja.
Sebelum itu Jessica sendiri sudah menyampaikan pembelaannya dan ia pun menegaskan bahwa Dirinya bukanlah dalang dari kasus kopi sianida tersebut. Dengan tegas Jessica menyampaikan bukan dirinya yang membunuh Mirna dan bahkan penegasan tersebut sampai-sampai membuat Jessica menangis. Pembelaan yang dibacakan oleh Jessica berlangsung kurang lebih 12 menit. Ia menyampaikan pembelaan bahwa tak menyangka jika pertemuan dengan mirna dan meminum kopi tersebut menjadi pertemuan terakhirnya dengan sang sahabat tersebut.
“Saya dituduh meracuni teman saya Mirna. Saya tidak menyangka pertemuan saat itu adalah saat terakhir bertemu dengan Mirna. Saya ditangkap di hotel, dituduh kabur, padahal saya mencari kenyamanan yang tidak ada di rumah. Keluar beli makanan saja sulit. Jadi tidak ada alasan mereka memperlakukan saya seperti sampah. Saya bingung harus berbuat apa. Saya tidak menaruh racun di minuman Mirna. Apa yang bisa saya lakukan untuk mengubah semuanya” bergitulah ucap Jessica, seperti yang dilansir oleh AntaraNews
Sebelum sidang malam kemarin di gelar, pada pekan yang lalu ketiga agendanya pembacaan tuntutan, Jessica mendapatkan tuntutan dari jaksa dengan hukuman 20 tahun penjara. Pada tuntutan tersebut jaksa sendiri menegaskan bahwa jaksa meyakini Jessica melakukan pembunuhan berencana berdasarkan keterangan dari beberapa saksi. Seperti yang diketahui bahwa memang sidang kasus kopi sianida ini tak kunjung juga selesai sampai dengan puluhan sidang dijalankan. Pada malam kemarin sendiri itu tak lain adalah sidang kasus kopi sianida untuk yang ke-28.
0 komentar